KABAR BUMI bergabung dengan Aliansi Perempuan Indonesia (API) dalam peringati Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2025. Saat ini beberapa RUU yang dituntut untuk disahkan seperti RUU PPRT 21 tahun digantung dan RUU Masyarakat Adat serta RUU lainya saat ini belum disahkan.
Namun justru saat ini Baleg DPR RI mengebut penyelesaian Draf RUU PPMI dengan dalih Pelindungan Pekerja Migran dimanapun berada. RUU PPMI mengancam Pelindungan terhadap Pekerja Migran yang mayoritas adalah perempuan. Draf RUU PPMI memberikan kuasa penuh kepada Pebisnis PT/ P3MI untuk diberikan wewenang memberangkatkan CPMI, RUU PPMI Ancaman terhadap Perempuan Pekerja Migran karena PT diberikan wewenang penuh.
Walaupun selama 7 tahun UU PPMI belum terimplementasi dengan maksimal, kasus-kasus dengan modus terbaru semakin meroket karena kemiskinan. Dengan target sebutan Pahlawan Devisa, PMI adalah aset Negara untuk Pembangunan dan Devisa yang masuk terbesar no.2 setelah migas. Pemerintah seharusnya menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia namun tidak melakukan Ekspor Tenaga Kerja untuk mengentaskan kemiskinan.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.