Ahad 3 November 2024 Tim advokasi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia- Cilacap (KABAR BUMI CILACAP) bersama ketua KABAR BUMI PUSAT bertakziah ke rumah duka Pekerja Migran Indonesia(PMI) asal Cilacap yang meninggal dunia di Hong Kong.
Korban meninggal adalah Mevi Novitasari(25) merupakan’single mother’ yang memiliki anak perempuan usia 5 tahun. Menurut keterangan dari orang tua, Mevi Novitasari(MN) sudah bekeja di Hong Kong selama hampir 4 tahun bekerja pada majikan yang sama. Di kontrak ke dua, MN harus mencari majikan baru karena majikan sebelumnya akan pindah rumah dan tidak mengambil pekerja lagi.
Mevi Novitasari diduga meninggal karena menjadi korban kejahatan. Menurut informasi dari pihak Kemenlu, pihak pemerintah Indonesia akan melakukan proses pemulangan jenazah setelah proses investigasi dan autopsi dari Kepolisian Hong Kong selesai.
Sebelum bertakziah ke rumah duka tim advokasi KABAR BUMI berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI untuk memastikan beberapa informasi terkait kasus meninggalnya Mevi Novitasari yang berasal dari Dusun Klepukerep, Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap.
Pada kesempatan yang sama KABAR BUMI juga bertemu dengan aparat desa dan anggota DPRD Cilacap dan berkomitmen untuk bekerjasama dalam mengawal proses pemulangan jenazah dan pemenuhan hak dari ahli waris.
Doa bersama yang dipimpin oleh Tim Advokasi KABAR BUMI juga dilakukan untuk Almarhumah Mevi Novitasari. (rpd)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.