Kamis 16 Oktober 2024, KABAR BUMI berhasil melakukan pendampingan Calon Pekerja Migran (CPMI) gagal berangkat serta mengembalikan semua dokumen-dokumen (Ijazah, Paspor, Akta Kelahiran, Sertifikat Kompetensi BSNP, SKCK, Surat Nikah dan KTP) yang bersangkutan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenaga Kerjaan RI (KEMNAKER RI) serta menekan P3MI /PT yang terkait sehingga tidak membebani biaya pada CPMI tersebut.
Langkah yang diambil oleh KABAR BUMI dinilai sangat penting untuk membantu CPMI yang mengalami permasalahan serupa dan memperjuangkan hak-hak yang seharusnya mereka miliki.
KABAR BUMI menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya membantu dan mendampingi CPMI yang membutuhkan bantuan serta memperjuangkan hak-hak mereka. (ALV)
2024-10-19
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.