Bertempat di Redtop Hotel Jakarta, 27 Agustus 2024, KABAR BUMI Menghadiri FGD Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam diskusi pemahaman tentang Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi setiap individu. Dan Pemahaman akan HKSR yang konferhensif membantu seseorang untuk dapat mengambil keputusan terkait aktivitas seksual dan reproduksinya tanpa ada paksaan, kekerasan dan diskriminasi. Terutama salah satu isi interseksional dengan disabilitas dan merupakan salah satu isu kurang terwakili dalam relasinya dengan disabilitas.
Serta menjadi konsen bersama agar penyandang disabilitas tidak menjadi korban TPPO yang saat ini berragam modus dan caranya.
adapun tujuannya antara lain:
1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perempuan disabilitas dalam mengakses informasi dan layanan terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi;
2. Mensosialisasikan TPPO kepada perempuan disabilitas dan keluarga dengandisabilitas
3. Mensosialisasikan mekanisme layanan informasi terkait pencegahan dan penanganan TPPO
Luaran
1. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan perempuan dengan disabilitasdalam mengakses informasi dan layanan terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi;
2. Meningkatnya pemahaman dan kesadaran tentang hak kesehatan seksual danreproduksi, perempuan dengan disabilitas yang dapat melindungi dari risiko menjadikorban perdagangan orang;
3. Rekomendasi Kebijakan yang memperkuat advokasi perempuan dengandisabilitasdalam mendukung hak kesehatan seksual dan reproduksi dan pencegahan TPPO
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.