PRT Indonesia dan PRT Migran Butuh Merdeka, Dari Perbudakan Modern, Kekerasan, dan Eksploitasi. RUU PPRT digantung selama 20 tahun oleh DPR RI. Kekerasan dan Perbudakan Modern yang dialami PRT dan PRT Migran terus meroket sama dialami oleh PRT/ Pekerja Rumah Tangga hampir sama yang dialami oleh PRT Migran yang ada di luar negeri.
Mendorong pengesahan RUU PPRT adalah bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk melindungi Pekerja Rumah Tangga dan juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri yang mayoritas bekerja sebagai PRT yang sudah menyumbangkan Devisa terbesar di Indonesia.
Menuntut:
1. Menuntut Ketua DPR RI mengesahkan RUU PPRT sekarang juga
2. Menuntut Ketua DPR RI berpihak kepada perlindungan HAM perempuan
3. Menuntut seluruh Anggota DPR RI mendukung pengesahan RUU PPRT
4. Hentikan perbudakan modern terhadap PRT
5. Pastikan kemerdekaan bagi PRT
“Atas nama, 5120 Lembaga dan Individu Mendukung RUU PPRT disahkan.”
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.