Mataram – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengundang KABAR BUMI sebagai salah satu pembicara sesi dalam training lawyer dan paralegal untuk pendampingan hukum Kasus hukuman mati di Nusa Tenggara Barat pada selasa (26/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, KABAR BUMI menyoroti masih maraknya pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri akibat lemahnya perlindungan negara sejak dari desa. “Kasus-kasus PMI yang terjerat hukuman mati bukan hanya soal persoalan hukum di negara penempatan, tetapi juga akibat dari kelalaian negara dalam memberi perlindungan sejak awal proses migrasi,” Papar Alvian dari KABAR BUMI.
KABAR BUMI juga menekankan bahwa mayoritas kasus hukuman mati yang menimpa PMI berakar pada masalah struktural, seperti kemiskinan, krisis lingkungan dan alih fungsi lahan, ketidakadilan perekrutan, serta absennya pendampingan hukum memadai. Hingga kini, masih ada puluhan PMI yang terancam eksekusi di berbagai negara, terutama di kawasan Asia. Alvian juga menjelaskan bagaimana praktik perjuangan KABAR BUMI bersama jaringan nasional dan internasional dalam memperjuangkan penyelamatan pekerja migran dari hukuman mati. “Kami tidak hanya memperjuangkan pekerja migran asal Indonesia, akan tetapi KABAR BUMI juga bersolidaritas untuk pekerja migran dari luar negeri yang ada dalam deret tunggu eksekusi mati” imbuhnya.
KontraS bersama jaringan masyarakat sipil, termasuk KABAR BUMI, menyerukan agar pemerintah Indonesia lebih serius mendorong moratorium hukuman mati di level internasional sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi PMI. “Negara tidak boleh lalai terhadap hak warganya. Perlindungan pekerja migran harus dimulai dari kampung halaman hingga ke negara penempatan,” tegasnya.
Keterlibatan KABAR BUMI dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus mengangkat suara-suara pekerja migran dan keluarganya, agar tidak lagi menjadi korban kebijakan diskriminatif dan ancaman hukuman mati.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.