Batalkan kenaikan tunjangan gaji DPR, Hapus Kebijakan Kenaikan Pajak, Hentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap rakyat yang menutut haknya
Kami dari Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) mengecam tindakan kekerasan yang diakukan oleh POLRI, melindas Affan pada tanggal 28 Agustus 2025. Tindakan penghadangan dan pembubaran masa aksi yang sedang menyampaikan aspirasinya juga merupakan pelanggaran atas hak konstitusi warga. Bukannya instropeksi dengan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku, namun ketujuh pelaku hanya diberi sanksi pindah tugas selama 20 hari,
Peristiwa demonstrasi yang terjadi diberbagai wilayah Indonesia saat ini menjadi suatu akibat dari kemarahan dan ketidak puasan rakyat pada pemerintah yang korup dan terus menerus membebani rakyat dengan kenaikan pajak diberbagai daerah, ditengah biaya hidup yang tinggi, masifnya PHK dan sulitnya mencari pekerjaan, sementara para anggota legislatif (DPR) dan eksekutif (pemerintah) menikmati fasilitas dan tujangan tinggi yang kian tidak masuk akal ditengah kehidupan rakyat yang semakin susah.
Ketimpangan antara pemerintah dan rakyat semakin nampak, terlebih rakyat semakn dibuat marah dengan tindak-tanduk dan tutur kata dari para pejabat dan DPR.
Rakyat semakin terdesak oleh kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang di Tingkat pemerintah dan DPR, sementara kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak justru diabaikan dan rakyat dipaksa melakukan migrasi kerja. Ketidakadilan sosial ini kian nyata ketika ruang hidup rakyat kecil dirampas atas nama pembangunan, energi kotor yang terus dipaksakan, dan suara rakyat dibungkam dengan kriminalisasi serta kekerasan aparatur negara.
Demonstrasi yang merebak di sejumlah wilayah ini bukanlah sekadar letupan emosional sesaat, bukan suatu gerakan yang ditunggangi kepentingan politik lain,melainkan akumulasi penderitaan panjang yang dialami rakyat. Hal ini menjadi tanda bahwa rakyat tidak lagi percaya pada janji-janji kosong penguasa korup dan bebal. Sementara penegakan hukum masih belum semua teselesaikan, dan ketika di selesaikan hukummya sangat rendah. Berbanding terbalik dengan hukuman yang diberikan kepada rakyat yang besalah.
Luapan amarah rakyat akhir-akhir ini harusnya menjadi momentum pemerintah dan DPR untuk memperbaiki segala kebijakan dan sikap agar rakyat lebih Sejahtera, alah justru Pesiden mengijinkan penindakan tegas dengan senjata kepada demostran.
Tekanan publik ini juga membuat sejumlah partai politik mengambil langkah cepat. Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI, sementara PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Golkar turut menonaktifkan Adies Kadir dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Langkah ini diumumkan pada 1 September 2025, menyusul sorotan publik atas kenaikan tunjangan DPR dan pernyataan sejumlah anggota DPR yang dianggap menyakiti hati rakyat.
Keputusan penonaktifan itu terjadi usai unjuk rasa berhari-hari pada pekan ini di Jakarta dan berbagai kota lain, yang menyoroti kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.
Saat ini, total gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan. Selain itu, masing-masing anggota DPR juga menerima dana reses sebesar Rp2,5 miliar per tahun.
DPR juga menaikkan anggaran bagi lembaga mereka sendiri pada tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran DPR tercatat sebesar Rp9,9 triliun, naik 47,98 persen dari tahun ini yang hanya Rp6,69 triliun.
Kebijakan itu kontras dengan langkah pemerintah yang justru mengurangi pos belanja penting seperti dana transfer ke daerah (TKD). Pada 2026, TKD hanya dianggarkan Rp650 triliun, turun tajam dari Rp919 triliun pada tahun ini.
Untuk itu kami menegaskan kepada pemerintah dan DPR menuntut perubahan yang menyeluruh untuk kesejahteraan rakyat, memberikan sangsi yang berat kepada para pelanggar hukum agar pemerintahan menjadi bersih, menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan memberikan perlindungan sejati (langsung dari negara, bukan perlindungan dari swasta) bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya serta jaminan hidup yang bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Maka daripada itu, Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) menuntut:
- Batalkan kenaikan tunjangan gaji DPR
- Hapus Kebijakan Kenaikan Pajak
- Hentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap rakyat yang menutut haknya
- Sediakan lapangan pekerjaan dengan upah layak untuk rakyat
- Berikan perlindungan sejati bagi pekerja migran dan keluarganya
- Hentikan perampasan tanah sebagai sumber penghidupan rakyat
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.