Sebelas Tahun Perjuangan Mencari Keadilan: Meriance Kabu Melakukan Audensi ke Berbagai Lembaga Negara

Meriance Kabu, penyintas asal NTT yang merupakan korban TPPO yang diberangkatkan ke Malaysia oleh PT. Malindo, terus berupaya mendapatkan keadilan hukum dan pemulihan atas apa yang dialaminya. Didampingi oleh Pendeta Emmy Sahertian dan KABAR BUMI, Meriance Kabu melakukan serangkaian kunjungan menemui beberapa kementrian dan Lembaga negara.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai aduan yang sebelumnya telah disampaikan secara daring ke Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan yang difasilitasi SP. Roadshow audiensi ini merupakan audensi tatap muka pertama Pertama kalinya Meriance Kabu datang langsung ke kantor Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK dan Mabes Polri. Sedangkan ke kantor PWNI Kemenlu sudah pernah sebelumnya, sebelum kedatangan ke Malaysia untuk pembukaan Kembali kasusnya yang sudah di tutup sebelumnya dengan alasan kurang bukti.

Serangkaian kunjungan yang dilakukan pada tanggal 3-7 Juli 2025. Kamis, 3 Juli 2025. Audiensi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Dalam pertemuan ini, Meriance menyampaikan bahwa perusahaan (PT) yang memberangkatkannya ke luar negeri hingga kini belum tersentuh hukum. Pada pertemuan tersebut Menteri Karding langsung menunjuk Bapak Rinaldi untuk menangani kasus Meriance, dengan permintaan tindak lanjut berupa pengiriman kronologi kasus dan surat permohonan secara resmi.

Jumat, 4 Juli 2025 Meriance, tim pendamping, SP dan KABAR BUMI mengunjungi Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri. Meriance dan tim pendamping ditemui oleh perwakilan Kemenlu, Ibu Puji dan Bapak Tika, audiensi ini membahas perkembangan proses hukum di Malaysia. Kemenlu menyampaikan bahwa sidang pada 10 Juni 2025 mengalami penundaan karena hakim yang menangani kasus ini meninggal dunia, dan karena proses di Malaysia harus dipelajari ulang oleh hakim yang baru, ini akan menyebabkan penundaan. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 29 Juli 2025. Meriance berharap   untuk terus mendapatkan update terbaru dari perkembnagn kasusunya dan berharap apparat segera menindak PT yang memberangkatkannya.

Audensi di Komnas HAM, diterima di ruang Nababan pada pukul 11.30 – 12.30 oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan daring sebelumnya dan terus mengawal kasus Meriance yang sudah ditangani sejak 2023. Komnas HAM akan kembali bersurat kepada Kemenlu dan SUHAKAM (Komnas HAM Malaysia), serta mendorong revisi UU TPPO agar pemerintah bertanggung jawab atas kompensasi kepada korban TPPO yang tidak mendapatkan restitusi, hal ini sebagai bentuk komitmen komnas HAM dalam penangan kasus ini.

Sementara audensi dengan Komnas Perempuan diterima di ruang persahabatan pada pukul 13.00 – 14.30 WIB oleh tiga komisioner Komnas Perempuan menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus Meriance, setelah menerima aduan secara online sejak September 2022. Meriance menyampaikan kronologi kasusnya secara lengkap dan perkembangan hukum. Komnas Perempuan menyampaikan komitmen untuk terus mengawal kasus ini.

Dipenghujung sore audensi yang ke empat di Mabes Polri ditemui oleh Wadirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Enggar Pareanom, AKP Roy Sinurat, dan petugas PPA dan PPO di ruang Pengaduan PPA dan PPO Bareskrim Mabes Polri pada pukul 15.15. Tim dan Meriance mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang masih buron dan menindaklanjuti keterlibatan perusahaan perekrut, PT Malindo. AKP Roy Sinurat ditunjuk untuk menangani kasus ini. Mabes Polri juga berencana akan memanggil Polda NTT ke Jakarta atau turun langsung ke NTT untuk mempercepat penanganan kasus ini. Kemudian Pada Senin, 7 Juli 2025, Meriance secara resmi menyerahkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Unit Pelayanan PPA dan PPO Mabes Polri, untuk menindaklanjuti LP yang sudah dilakukan di Polda NTT sebelumnya.

Rangkaian audensi diakhiri pada hari Senin, 7 Juli 2025. Auedensi dengan LPSK ditemui oleh wakil Ketua Komioner LPSK dan tim yang menangani kasusnya di LPSK. Audensi di LPSK bertujuan untuk mengajukan permohonan memperpanjang dampingan LPSK kepada Meriance Kabu.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.